HGB yang berdiri di atas Tanah Negara atau tanah Hak Pengelolaan (HPL) dapat diperpanjang paling lama 20 tahun, asalkan permohonannya sudah masuk ke Kantor Pertanahan sebelum masa berlaku hak itu berakhir. Begitu tanggal tersebut terlewati, HGB itu hapus. Yang masih terbuka hanyalah
Read More
Hak Pakai memberi kewenangan untuk menggunakan tanah atau mengambil hasilnya, sebatas yang ditentukan dalam keputusan pemberian hak atau perjanjian dengan pemilik tanah. Pemegangnya tidak memiliki tanah itu seperti pemegang Hak Milik. Hubungannya juga bukan sewa-menyewa. Hak Pakai adalah hak atas tanah tersendiri
Read More
Saat Anda membuka listing properti, sering muncul keterangan mengenai status tanahnya: SHM atau HGB. Banyak calon pembeli melewatkan detail tulisan kecil di pojok sertifikat itu begitu saja, padahal dua label itu menandakan jenis hak yang berbeda dan bisa memengaruhi keamanan transaksi Anda.
Read More
Banyak orang baru memperhatikan tulisan “HGB” di sertipikatnya ketika hendak menjual, mengagunkan ke bank. Padahal, hak guna bangunan menentukan berapa lama pemegang dapat menggunakan tanah, kegiatan yang boleh dilakukan, serta akibat hukum setelah jangka waktunya berakhir. Hak guna bangunan merupakan salah satu
Read More
Punya tanah tapi tidak yakin sertifikatnya mewakili hak apa? Pertanyaan itu wajar muncul ketika ada keperluan: mau dijual, mau diagunkan, mau dibagi ke anak, atau ketika tetangga mulai mempersoalkan batas, sebab hak atas tanah di Indonesia tidak cuma satu jenis. Masing-masing punya
Read More
